Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan
“damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati”
dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran
(Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka
“kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat
manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah kehidupan
manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang
berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik
yaitu Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi
pertama anak manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan
dan pertengkaran yang terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang
kita itu? Atau perselisihan dan pertengkaran memang sudah sehakekat
dengan kehidupan manusia sehingga dambaan terhadap “kerukunan” itu ada
karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi kodrat dalam masyarakat
manusia?.Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban
akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa
bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan,
antara cita-cita dan yang tercipta.Manusia ditakdirkan Allah Sebagai
makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan
sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama
dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan
material maupun spiritual.Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk
bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam
hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat
berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.A.
Kerja sama intern umat beragamaPersaudaraan atau ukhuwah, merupakan
salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an
menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali
yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam
empat macam,yaitu : – Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan
kesetundukan kepada Allah. – Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti
seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah
dan ibu yang sama;Adam dan Hawa. – Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu
persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. – Ukhuwwah fid din al
islam, persaudaraan sesama muslim.Esensi dari persaudaraan terletak pada
kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan
yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan
hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin
dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota
tubuhterluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah
adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar
sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah
Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.Persatuan
dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat
merupakan salah satu prinsip ajaran Islam.Salah satu masalah yang di
hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan
persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab
rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah
karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Islam. Persatuan di
kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan
kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat.
Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di
kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan
umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau
penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai
pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya
merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi
perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.Untuk
menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah
islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :1. Konsep tanawwul al
’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman
yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada
pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada
Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi
terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits). 2. Konsep
al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun
mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang
mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap
diberi ganjaran oleh Allah , walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya
itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang
benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT
yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu
pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang
pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritaskeilmuan yang
disampaikannya setelah melalui ijtihad.3. Konsep la hukma lillah qabla
ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya
ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa
pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti,
baik dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan
hukumnya. Oleh karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut
untuk menetapkannya melalui ijtihad. Hasil dari ijtihad yang dilakukan
itu merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil
ijtihad itu berbeda-beda.Ketiga konsep di atas memberikan pemahaman
bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun
pengalaman. Yang mutlak itu hanyalah Allah dan
firman-fiman-Nya,sedangkan interpretasi terhadap firman-firman itu
bersifat relatif. Karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi
perbedaan. Perbedaan tidak harus melahirkan pertentangan dan permusuhan.
Di sini konsep Islam tentang Islah diperankan untuk menyelesaikan
pertentangan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan permusuhan, dan
apabila telah terjadi, maka islah diperankan untuk menghilangkannya dan
menyatukan kembali orang atau kelompok yang saling bertentangan.B. Kerja
sama antar umat beragamaMemahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam
kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan
masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun,
sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal.
Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan
kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yanag
lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan
oleh manusia secara keseluruhan.Demikian pula pada tataran yang lebih
luas, yaitu kehidupan antar bangsa,nilai-nilai ajaran Islam menjadi
sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam
suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan.Dominasi salah satu etnis atau
negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia
pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal.Universalisme
Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologo. Dari segi
agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme
dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan
diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan
itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga
tindakan yang sangat mudah ,yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin
masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima
dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat
Islam.Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan
bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama
islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara
khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti.
Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu
akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam.
Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam
terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang
berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan
kedamaian.;menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam
intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa
nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia
secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama.
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh
syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah.
Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak
boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat
bersatu dalam kerja samayang baik. Kerja sama antar umat bergama
merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang
dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang
ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan
sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
Sumber: http://lampung.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=15012
Friday, 27 June 2014
Saturday, 14 June 2014
TULISAN: Konflik antar Suku DiIndonesia
Baiklah pada kesempatan kali ini saya ingin menulis mengenai "Konflik antar Suku DiIndonesia". sudha kita ketahui semuanya bahwa diindonesia ini banyak sekali suku yang tersebar dari sabang sampai merauke seperti suku Melayu, Minang kabau, Batak, Kayak.
Sebagai makhluk sosial pasti kita tidak lepas dari yang namanya hubungan antar sesama dan mungkin menimbulkan suatu konflik yang melibatkan suku, seperti suku A mengejek suku B sehingga suku B menjadi tersinggung dan memicu konflik muncul. konflik terjadi mungkin memiliki beberapa fakto dan berikut juga solusinya.
Faktor:
Sebagai makhluk sosial pasti kita tidak lepas dari yang namanya hubungan antar sesama dan mungkin menimbulkan suatu konflik yang melibatkan suku, seperti suku A mengejek suku B sehingga suku B menjadi tersinggung dan memicu konflik muncul. konflik terjadi mungkin memiliki beberapa fakto dan berikut juga solusinya.
Faktor:
- Interaksi sosial. Kurangnya interaksi sosial dalam beberapa kasus akan menimbulkan kesalah pahaman.
- Pola berpikir yang Steorotype. Melihat orang/kelompok sesuai dengan pandangan yang dianggapnya paling benar.
- Prasangka.
- Sifat tertutup dari masing-masing individu.
- Selalu merasa benar dan tidak pernah mau mengalah.
- Intensitas dalam interaksi sosial harus dipertahankan atau bahkan dinaikkan.
- Selalu berpandangan baik terhadap orang, kelompok, atau golongan lain.
- Selalu terbuka menerima pendapat, perubahan, dan unsur-unsur yang datang dari golongan, kelompok, individu lain.
TULISAN: MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
HUBUNGAN MANUSIA dengan KEBUDAYAAN
MANUSIA
Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan dan termasuk ciptaan yang sempurna karena manusia memiliki akal pikiran, napsu, dll. Manusia merupakan makhluk sosial. Karena ia tidak bisa menjalani seluruh kehidupannya seorang diri. Ia membutuhkan orang lain untuk membantu proses kehidupannya dan juga untuk mempertahankan keturunannya. Karena memiliki napsu, manusia cenderung tidak pernah puas atas segala sesuatu yang sudah dimilikinya. Itu yang membuat pikiran manusia semakin maju. Karena ia akan selalu berusaha untuk memenuhi keinginannya.
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Karena manusia itu bermacam-macam, mereka digolongkan dalam beberapa hal. Seperti jenis kelamin (Laki-laki atau Perempuan), Usia, Kepercayaan / agama, sampai ciri-ciri fisiknya seperti bentuk wajah, rambut, warna kulit, dll.
Unsur-Unsur yang Membangun Manusia
Manusia terdiri dari 4 unsur:
KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh suatu masyarakat tertentu, dan disetujui / disepakati oleh masyarakat tersebut sehingga menjadi cirri khas masyarakat tersebut. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
- Unsur-Unsur Kebudayaan
Menurut dimensi wijudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu :
Terjadinya gerka perubahan kebudayaan disebabkan oleh :
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Manusia sangat erat kaitannya dengan kebudayaan. Begitupun sebaliknya. Manusia yang membuat kebudayaan. Dan hampir setiap tingkah laku manusia itu adalah kebudayaan. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal. Maksudnya adalah walaupun keduanya berbeda, tetapi keduanya merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Lalu hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu:
1) Sebagai penganut kebudayaan,
2) Sebagai pembawa kebudayaan,
3) Sebagai manipulator kebudayaan,
4) Sebagai pencipta kebudayaan
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialegtis, maksudnya adalah saling terkait satu dengan yang lainnya. Proses dialegtis ini tercipta melalui tiga tahap, yaitu:
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana manusia menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana manusia sergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/manusia-dan-budaya/
MANUSIA
Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan dan termasuk ciptaan yang sempurna karena manusia memiliki akal pikiran, napsu, dll. Manusia merupakan makhluk sosial. Karena ia tidak bisa menjalani seluruh kehidupannya seorang diri. Ia membutuhkan orang lain untuk membantu proses kehidupannya dan juga untuk mempertahankan keturunannya. Karena memiliki napsu, manusia cenderung tidak pernah puas atas segala sesuatu yang sudah dimilikinya. Itu yang membuat pikiran manusia semakin maju. Karena ia akan selalu berusaha untuk memenuhi keinginannya.
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Karena manusia itu bermacam-macam, mereka digolongkan dalam beberapa hal. Seperti jenis kelamin (Laki-laki atau Perempuan), Usia, Kepercayaan / agama, sampai ciri-ciri fisiknya seperti bentuk wajah, rambut, warna kulit, dll.
Unsur-Unsur yang Membangun Manusia
Manusia terdiri dari 4 unsur:
- Jasad : Tubuh manusia yang dapat dilihat dan diraba
- Hayat : Unsur hidup yang ditandai dengan aktivitas
- Ruh : Bersifat spritual berhubugan langsung dengan Tuhan
- Nafs : Kesadaran/akal tentang diri sendiri
- ID : Merupakan kepribadian yang mendasar
- EGO : Bagian dari ID sebagai kepribadian yang berbeda dari lainnya
- SUPER EGO : Struktur kepribadian yang paling akhir terbentuk dari luar
- Makhluk ciptaan Tuhan terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai kesatuan yang utuh
- Memiliki perasaan intelektual, estetis, etis, diri, sosial, religius
- Makhluk hayati dan budayawi
- Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan
KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh suatu masyarakat tertentu, dan disetujui / disepakati oleh masyarakat tersebut sehingga menjadi cirri khas masyarakat tersebut. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
- Unsur-Unsur Kebudayaan
- Sistem religi
- Sistem organisasi kemasyarakatan
- Sistem pengetahuan
- Sistem ekonomi
- Sistem teknologi dan peralatan
- Bahasa
- Kesenian
Menurut dimensi wijudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu :
- Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
- Kompleks aktivitas
- Wujud sebagai benda
- Hakekat hidup manusia : hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstern
- Hakekat karya manusia : setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda untuk hidup kedudukan, gerak hidup untuk menambah karya
- Hakekat waktu manusia : hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda, masa lalu atau mas kini
- Hakekat alam manusia : ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam ada juga yang harus menyatu dengan alam
- Hakekar hubugan manusia : mementingkan hubungan antar manusia baik vertikal maupun horizontal
Terjadinya gerka perubahan kebudayaan disebabkan oleh :
- Perubahan jumlah penduduk
- Perubahan lingkungan hidup
- Terbatasnya masyarakat memiliki hubugan atau kontak
- Pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan
- Sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan
- Dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Manusia sangat erat kaitannya dengan kebudayaan. Begitupun sebaliknya. Manusia yang membuat kebudayaan. Dan hampir setiap tingkah laku manusia itu adalah kebudayaan. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal. Maksudnya adalah walaupun keduanya berbeda, tetapi keduanya merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Lalu hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu:
1) Sebagai penganut kebudayaan,
2) Sebagai pembawa kebudayaan,
3) Sebagai manipulator kebudayaan,
4) Sebagai pencipta kebudayaan
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialegtis, maksudnya adalah saling terkait satu dengan yang lainnya. Proses dialegtis ini tercipta melalui tiga tahap, yaitu:
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana manusia menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana manusia sergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/manusia-dan-budaya/
Sunday, 8 June 2014
TULISAN: MANUSIA DAN KEADILAN
MANUSIA DAN KEADILAN
Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membuat tulisan mengenai "Manusia dan Keadilan" yang mana Manusia dan Keadilan ini adalah salah satu cabang dari Ilmu Budaya Dasar. Di Indonesia ini sendiri menurut saya keadilan terhadap manusia masih sangat kurang karena banyak sekali kasus yang bisa kita liat di media masa yang tidak sama sekali ADIL.
Sebagai contoh, anda pernah pasti mendengar kasus nenek-nenek yang mengambil kakao sampai-sampai di bawa ke meja hijau karena hal sepele yang dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan, sedangkan diluar kasus sepele tersebut banyak bejabat yang menikmati sel penjara dengan fasilitas yang bisa dikatakan mewah layaknya hotel bintang 5 dan juga koruptor yang telah mengkorupsikan uang negara sampai bermiliar-miliar rupiah hanya dijatuhkan vonis +- 5 tahun kurungan penjara.
Kesimpulan:
Ada baiknya sistem keadilan diindonesia diperbaiki lagi yang mana jika telah baik akan menjadi lebih baik lagi. kebetulan tahun 2014 ini adalah tahun pemilu presiden. saya dan juga mungkin seluruh rakyat Indonesia sangat mengharapkan sosok pemimpin yang akan memimpin indonesia kelak.
Subscribe to:
Comments (Atom)